Informasi Bantuan Rehab Asrama Pesantren 2024
A. Besaran Bantuan : 75.000.000
B. Persyaratan :
1. Terdaftar pada Kementerian dibuktikan dengan Piagam Statistik Pesantren (PSP)
2. Melampirkan Profil Singkat Pesantren
3. Melampirkan Surat permohonan bantuan ditanda tangani pimpinan pesantren
4. Memperoleh Rekomendasi dari Kemenag
5. memiliki Unit pengelola Keuangan dan Kegiatan Bantuan (UPK2B), ber SK Pimpinan Pesantren, terdiri dari minimal 2 orang
6. Tidak menerima bantuan sejenis dari APBN/APBD 2024
7. Memiliki Buku tabungan atas nama pesantren
8. Memiliki NPWP Pesantren
C. Batas pendaftaran : 7 Februari 2024
Tidak ada komentar:
Posting Komentar